1. PerMen-No. 04/PRTM/2011.pdf ; Tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Usaha jasa Konstruksi Nasional
2. Permen PU/No.08/2011.pdf ; Tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi;
3. Permen PU/No.10/2010.pdf ; Tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus, Masa Bakti, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Mekanisme Kerja Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
B. PERATURAN LEMBAGA (PERLEM) LPJK
1. Perlem 01 Tahun 2012 : Tentang Persyaratan Asosiasi Perusahaan Yang Dapat Melakukan Verifikasi dan Validasi Untuk Registrasi Ulang, Perpanjangan Masa Berlaku Dan Permohonan Baru Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi
2. Penjelasan Sub Bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) Sesuai Peraturan LPJK no. 11a Tahun 2008
3. Bidang dan Sub Bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) Sesuai Peraturan LPJK no. 11a Tahun 2008
4. Persyaratan Sertifikat Badan Usaha (SBU)
2. Penjelasan Sub Bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) Sesuai Peraturan LPJK no. 11a Tahun 2008
3. Bidang dan Sub Bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) Sesuai Peraturan LPJK no. 11a Tahun 2008
4. Persyaratan Sertifikat Badan Usaha (SBU)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar