Tampilkan postingan dengan label Artikel Konstruksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Konstruksi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Mei 2012

Perbandingan Jalan Beton Dan Aspal



Akhir-akhir ini proses Konstruksi beton banyak digunakan pada pekerjaan jalan di indonesia menggantikan jalan aspal sebagai teknologi bahan jalan sebelumnya,sebenarnya konstruksi mana yang lebih baik diantara jalan aspal dan jalan beton? tentunya kedua struktur jalan tersebut mempunyai kelebihan dan kekurangan masing- masing.
Pada gambar jalan disamping ini terlihat sebuah contoh pekerjaan pembuatan jalan beton diatas jalan aspal sebelumnya yang telah lama rusak karena berbagai hal.

Bagaimana perbandingan antara jalan beton dan jalan aspal ?
A. Jalan Beton
Kelebihan jalan beton
1. Dapat menahan beban kendaraan yang berat.
2. Tahan terhadap genangan air dan banjir.
 3. Biaya perawatan lebih murah dibanding jalan aspal.
4.Dapat digunakan pada struktur tanah lemah tanpa perbaikan struktur tanahnya terlebih dahulu.
5. Pengadaan material lebih mudah didapat.
Kekurangan jalan beton
1.Kualitas jalan beton sangat tergantung pada proses pelaksanaanya, misalnya pengeringan yang terlalu cepat dapat menimbulkan keretakan jalan, untuk mengetasi hal ini dapat menambahkan zat kimia pada campuran beton atau dengan menutup beton pasca pengecoran dengan kain basah untuk memperlambat proses pengeringan.
2.Untuk penggunaan pada jalan raya dengan kapasitas berat kendaraan yang tinggi, maka biaya konstruksi jalan beton lebih mahal dibanding jalan aspal, namun lebih murah pada masa perawatan.
3.Kehalusan dan gelombang jalan sangat ditentukan pada saat proses pengecoran sehingga diperlukan pengawasan yang ketat.
4.Proses perbaikan jalan dengan cara menumpang pada konstruksi jalan beton yang lama,sehingga menaikan ketinggian elevasi jalan, sehingga terkadang elevasi jalan lebih tinggi dibanding rumah disampingnya.
5.Warna beton membuat suasana jalan menjadi keras dan gersang sehingga menimbulkan efek kehati-hatian bagi pengendara diatasnya.
B. Jalan aspal
Kelebihan jalan aspal
1.Jalan lebih halus, mulus dan tidak bergelombang sehingga enak dalam berkendara.
2.Warna hitam aspal memepengaruhi psikologi pengendara menjadi lebih teduh dan nyaman.
3.Untuk penggunaan pada jalan dengan lalu lintas kendaraan ringan, jalan aspal lebih murah dibanding konstruksi jalan beton.
4.Proses perawatan lebih mudah karena tinggal mengganti pada area jalan aspal yang rusak saja, dengan cari menggali dan mengganti dengan yang baru pada area jalan yang rusak.
Kekurangan jalan aspal
1.Tidak tahan terhadap genangan air, sehingga memerlukan saluran drainase yang baik untuk  proses pengeringan jalan aspal pasca hujan atau banjir.
2.Pada struktur tanah yang buruk harus dilakukan perbaikan tanah terlebih dahulu 
sebelum ditumpangi oleh konstruksi jalan aspal.
Begitulah sedikit tentang perbandingan jalan beton dan jalan aspal.
Semoga informasi ini bermanfaat.

Sabtu, 14 April 2012

10 Kesalahan Kontraktor Yang “Kronis”


Setidaknya ada 10 kesalahan yang paling sering dilakukan oleh Kontraktor yang bersifat “kronis” karena terjadi sejak lama  dan berulang-ulang di Indonesia. Kesalahan tersebut tidak disadari dan belum dapat diatasi oleh kontraktor sehingga menyebabkan kontraktor tersebut selalu mengalami kesulitan  dan kegagalan dalam melaksanakan proyek. Masih layakkah dipertahankan?
Pada pengamatan selama berkecimpung di dunia proyek konstruksi, ditemukan kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh kontraktor dalam pelaksanaan proyek konstruksi yang akhirnya sering berujung pada kegagalan proyek. Kegagalan tersebut berupa keterlambatan, kerugian, dan mutu yang jelek. Kesalahan tersebut hampir semuanya bersifat kronis atau telah lama dan terus-menerus terjadi. Berikut adalah kesalahan-kesalahan tersebut :
 1. Memilih Project Manager dengan Leadership yang kurang memadai
Project manager adalah penentu keberhasilan proyek yang terbsesar. Kontraktor sering menunjuk project manager yang tidak memiliki kemampuan leadership yang memadai sesuai dengan kondisi proyeknya. Lemahnya kompetensi ini akan membuat timwork tidak terbentuk dengan baik. Tim proyek menjadi tidak solid dan tidak terkoordinir dengan baik. Sering terjadi pula otoritas project manager diambil alih oleh manajemen perusahaan kontraktor, sehingga memperparah kondisi organisasi di proyek. Kondisi ini akan membuat apapun yang direncanakan tidak akan berjalan dengan baik. Project manager tidak dapat menjalankan program strategis proyek. Kesalahan ini adalah kesalahan yang menyebabkan kegagalan yang paling besar di proyek.
 2. Kesalahan dalam melakukan estimasi saat tender.
Fase tender adalah fase dimana perencanaan memegang peranan yang paling tinggi yang berdampak terhadap keberhasilan proyek. Pada fase ini kontraktor harus mampu merencanakan proyek dengan baik. Fase ini menentukan kita-kira 80% keberhasilan proyek. Kesalahan yang sering terlihat adalah kontraktor tidak membuat sistem tender yang memadai. Contoh adalah tidak menempatkan petugas yang kompeten. Petugas tender kadang-kadang adalah karyawan yang dianggap gagal di proyek yang lalu ditempatkan pada bagian tender. Akibatnya proses estimasi tidak dilakukan dengan baik. Proses perhitungan tidak optimal dalam menggali potensi atau risiko serta langkah-langkah strategis yang harus dilakukan dalam rangka mendapatkan harga penawaran yang tepat. Disamping itu, kelemahan sistem yang lain adalah tidak dilakukannya pencatatan-pencatatan terdahulu hasil dari lesson learn proyek sebelumnya. Sehingga sering terjadi kesalahaan berulang.

Sabtu, 24 Maret 2012

Hanya Ada Satu LPJK Berdasarkan Peraturan Per Undang-undangan

   Tidak pernah ada dualiasme LPJKN Periode 2011 – 2015, hanya satu nama yaitu Lembaga yang dibentuk sesuai dengan peraturan Undang Undang No. 18 tahun 1999 dan peraturan-peraturan turunannya selebihnya tidak ada LPJK lain.” 
LPJKN yang sah hanya yang dibentuk sesuai dengan Peraturan Perundangan-undangan, ujar Dewan Pengawas LPJKN”, ujar  Bambang Goeritno dalam temu wartawan di Jakarta (28/12).Pada kesempatan ini, selain wartawan hadir juga Ketua LPJKN, Tri Widjadjanto, dan Dewan Penasihat LPJKN, Soeharsojo, dan sejumlah perwakilan Asosiasi Kontraktor, Konsultan dan Profesi di Indonesia.
“Kami berupaya untuk melayani masyarakat jasa konstruksi dengan sebaik-baiknya, dalam hal melaksanakan tugas-tugas LPJKN sesuai dengan amanah UU,  LPJKN selalu berpegangan pada aturan-aturan, dalam hal ini Kementerian PU, sesuai dengan PP No. 30 bahwa Kementerian PU merupakan pembina teknis dari jasa konstruksi, Kami mengemban amanah untuk mengembangkan jasa konstruksi di Indonesia yang diharapkan mendukung  tercapainya program-program pemerintah, LPJKN mengemban tugas untuk menciptakan struktur usaha yang kokoh, andal, dan berdaya saing tinggi dan hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas,” ujar Tri Widjadjanto yang pada awal pertemuannya juga menginformasikan alamat kantor LPJKN yaitu di Jalan Iskandarsyah Raya No.35 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Pada kesempatan ini pun Bambang Goeritno dan Soeharsojo, menanggapi komentar bahwa ada isyu bentrokan & kebingungan yang sangat nyata di lapangan, keduanya menyepakati bahwa LPJK periode 2011 – 2015 harus lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat jasa konstruksi agar para penyedia jasa bisa bekerja, dan dapat menjadi penyedia jasa yang baik dan sesuai aturan, sehingga dapat memastikan penyelenggaraan pembangunan tahun 2012 dan seterusnya berjalan dengan baik. 
“Pemerintah tidak henti-hentinya memberikan dorongan kepada LPJK 2011 – 2015 untuk senantiasa meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat jasa konstruksi, kami yakin dengan pelayanan terbaik yang diberikan, maka tidak ada bentrokan atau selisih paham di daerah, karena pada hakikatnya semua ingin bekerja, berinvestasi, dan berkarya”, ujar Bambang Goeritno.Sementara itu, beberapa perwakilan asosiasi yang menanggapi isu tersebut bahwa masih ada “gangguan” terhadap kebijakan pemerintah dimana ada ketidakpuasan sekelompok orang terhadap keputusan Pemerintah yang sudah disahkan Mahkamah Agung. “tentu ini pekerjaan rumah yang tidak bisa diabaikan begitu saja, bagaimana teman-teman disana (yang berseberangan.red) agar bisa diberikan kesempatan verifikasi validasi, kami rasa itu perlu diberitahukan, tidak ada cerita LPJK tertutup untuk rekan di sana,” ujar perwakilan dari Gapeknas, Manahara Siahaan.Selain itu pendapat lain mengatakan, “kami mendukung Pemerintah yang sangat serius dalam mengejawantahkan amanat rakyat. Kami pun memohon dukungan dari masyarakat termasuk kepada teman-teman yang masih berbeda pendapat untuk legowo menerima, dan mengikhlaskan pemerintah untuk menjalankan tugas agar pembangunan ini dapat berjalan,” ujar salah seorang perwakilan asosiasi perusahaan. (BM).
(sumber: http://bpksdm.pu.go.id)

Minggu, 11 Maret 2012

Pembinaan Konstruksi Daerah Ujung Tombak Kehandalan Konstruksi Nasional

Jakarta, 01/03/12 (BP Konstruksi) - Pembinaan konstruksi di masa depan akan sangat tergantung kepada kehandalan dan ketangguhan pengelolaan sektor konstruksi di daerah dalam rangka menunjang perekonomian nasional. Oleh karena itu, transformasi pembinaan konstruksi daerah sangat dibutuhkan. Demikian disampaikan Kepala Badan Pembinaan Konstruksi, Bambang Goeritno, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Jasa Konstruksi Nasional, kemarin Kamis (01/03), di Jakarta.

Pemerintah menyadari sangat menyadari bahwa pembangunan Infrastruktur merupakan faktor kunci dalam persaingan global. Terbukti anggaran pembangunan infrastruktur setiap tahun selalu naik dengan signifikan. Namun hal ini masih belum diimbangi dengan kinerja Infrastruktur yang menurut data yang World Competitiveness Yearbook 2011, kinerja infrastruktur Indonesia masih menempati ranking 76 dari 134 negara, dengan indikator : ketersediaan infrastruktur yang tidak memadai dan ketidak tersediaan pasokan infrastruktur.
     ”Kondisi tersebut bisa jadi menghambat kemajuan bisnis di Indonesia”, ujar Bambang Goeritno. Sekaligus memberi kesadaran baru bahwa tantangan pembangunan infrastruktur ke depan adalah bagaimana untuk terus meningkatkan ketersediaan infrastruktur berkualitas dengan pengelolaan yang berprinsip good governance.
   Pembina Konstruksi di daerah harus lebih peka dalam mempersiapkan perangkat pendukung secara memadai untuk menunjang pembangunan insfrastruktur, tenaga kerja konstruksi harus meningkatkan kompetensi sesuai standar proporsional dengan kenaikan anggaran, juga dengan badan usaha sebagai penyedia jasa yang semakin kompeten dibidangnya, serta faktor kebijakan untuk mendukung berbagai upaya percepatan pembangunan.
    Hal tersebut diharapkan menjadi perhatian di daerah, pembinaan konstruksi kelak dianggap bukan hanya sebagai tanggungjawab Kementerian PU namun menjadi tanggungjawab semua pihak terkait. Sementara itu, asosiasi konstruksi diharapkan tidak cenderung lebih mengutamakan kepentingan kelompok saja tapi juga kualitas, dan harus fokus terhadap kompetensi jasa konstruksi. (dendy/tw/hl)